Minggu, 28 November 2010

Contoh Non Etika Bisnis

Nama : Muhamad Lailul Romdhon

Kelas : 4ea03

NPM : 11207534

Sebuah perusahaan telekomunikasi,sebut saja PT. Indotel. Perusahaan itu mempromosikan bahwa dia adalah provider internet yang menawarkan layanan internet unlimited dengan kecepatan data 500Kbps. Namun, setelah beberapa minggu menggunakan layanan tersebut tiba-tiba pelanggan hanya mendapatkan kecepatan data sampai dengan 64Kbps. Setelah diteliti, bahwa kecepatan data 500Kbps hanya dapat digunakan sebelum melewati kuota 2GB. Padahal ketentuan kuota tersebut tidak dicantumkan pada saat perusahaan melakukan promosi. Hal ini tidak sesuai dengan etika bisnis pada prinsip konsekuen dan konsisten terhadap apa yang telah dipromosikan oleh perusahaan. Dan perusahaan tersebut telah berbuat curang kepada pelanggannya.

Tiga Contoh Etika Bisnis

Nama : Muhamad Lailul Romdhon

Kelas : 4ea03

NPM : 11207534

1. Sebuah perusahaan,sebut saja PT.Indonesia Sejahtera yang sudah failid melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Didalam melakukan pemutusan hubungan kerja itu pihak perusahaan memberikan pesangon kepada para karyawan,hal ini sesuai dengan UU No.13/2003. Dalam kasus ini PT.Indonesia Sejahtera mentaati prinsip kepatuhan terhadap hukum.

2. Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.

3. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.